Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung yang peresmiannya dilakukan pada Tahun 2007 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk memimpin pada masa peralihan kepada pejabat bupati yang definitf, Gubernur Jawa Barat menunjuk Pejabat Sementara Bupati Bandung Barat, Tjatja Kuswara yang saat ini masih menjabat Assistem Bidang Pemerintahan Setda Prov. Jabar.
Pejabat sementara Bupati Bandung Barat, ditugasi untuk mempersiapkan penataan bidang pemerintahan dan fasilitasi pembentukan unsur legeslatif. Pada tahap berikutnya menyusun SOTK dan pada akhirnya memfasilitasi pemilihan kepala daerah.
Waktu yang diberikan kepada pejabat bupati sementara itu adalah selama-lamanya dua tahun terhitung pelantikan sebagai pejabat sementara.
Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2007 tentang Kabupaten bandung Barat Provinsi Jawa Barat, daerah KBB memiliki kecamatan : Lembang, Parongpong, Cisarua, Cikalong wetan, Cipeundeuy, Ngamprah,Cipatat, Padalarang, Batujajar, Cihampelas,Cililin, Cipongkor, Rongga, Sindangkerta dan Gunung Halu.
Kemudian batas wilayahnya sebagai tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang tersebut adalah : Kabupaten Bandung Barat mempunyai batas-batas wilayah :a. sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur, Kecamatan Maniis, Kecamatan Darangdan, Kecamatan Bojong, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Sagalaherang, Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang;b. sebelah timur berbatasan dengan kecamatan Cilengkrang, Kecamatan Cimenyan, Kecamatan Margaasih, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Kecamatan Cidadap, Kecamatan Sukasari Kota Bandung, Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Tengah dan Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi;c. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung dan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur; dand. sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Campaka, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Bojongpicung, Kecamatan Ciranjang dan Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar